Alamiah
ketika individu menginginkan yang terbaik untuk dirinya, keluarganya, atau
bahkan dalam konteks yang lebih besar lagi, yakni memperbaiki keadaan
masyarakat yang berada di sekelilingnya. Setiap manusia pun memiliki mimpi, visi
dan misi dalam kehidupan. Diperlukan usaha yang lebih untuk mewujudkan cita dan
tujuan yang diinginkan.
Hal
yang seringkali manusia sadari adalah, ketika berada di masa balita, ingin
sekali rasanya pergi ke Sekolah Dasar bersama anak-anak lainnya. Ketika berada
di bangku Sekolah Menengah Pertama, ingin merasakan bagaimana asyiknya bergaul
di masa Sekolah Menengah Atas, begitu selanjutnya hingga duduk di bangku kuliah
dan mencapai kemapanan dalam karir maupun pekerjaan. Namun, tidak sedikit orang
yang telah mencapai usia tertentu ingin kembali pada masa lalu karena banyak
hal yang luput dilaksanakan. Bukan sebagai bahan penyesalan, tetapi pandangan
ke masa lalu tersebut cenderung dapat dijadikan cermin yang memantulkan
pelajaran akan hal-hal yang masih dapat dilakukan setiap pribadi pada masanya
kini dan mempersiapkan keadaan terbaik untuk masa depan nanti.
-Siklus Kehidupan Manusia-
Source:
Google Images
Memang,
tidak ada satu orang pun yang dapat memastikan apa yang akan terjadi pada
dirinya di masa mendatang. Satu hal yang patut diingat adalah manusia
diwajibkan berusaha untuk memperbaiki keadaan. Seperti yang tercantum dalam
ayat suci Al-Qur’an yang sering kita dengar sebagai berikut:
“Sesungguhnya Allah swt. tidak mengubah
keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka
sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)
Allah
tidak hanya melihat hasil namun menilai penting proses yang terlaksana. Seorang
Muslim/ah dituntut untuk menyempurnakan kehidupannya dengan aktivitas yang
sesuai dengan syariah, baik dalam
kegiatan yang berhubungan langsung dengan Allah swt. (hablumminallah), maupun dalam kegiatan yang berhubungan dengan
manusia lainnya (hablumminannas).
Tujuan hidup manusia bukan terhenti pada kesuksesan di dunia saja, namun
bagaimana seorang hamba dapat menyeimbangkan antara tujuan hidup di dunia
dengan tujuan indah di akhirat. Salah satu aktivitas yang tidak pernah lepas
dalam kehidupan individu ialah kegiatan ekonomi, seperti jual beli, sewa
menyewa, dan sebagainya. Akan terasa hambar ketika semua kegiatan tersebut
tanpa diiringi dengan niat mencapai Ridha Allah swt, segala hal dapat dilakukan
untuk meraih apa yang diinginkan, tidak peduli apakah hal tersebut sesuai
maupun tidak dengan syariah.
Pada
era modern ini, kita patut bersyukur karena Allah swt. telah memberikan kemudahan
jalan dalam mengembangkan perekonomian yang sesuai syariah, meskipun dalam waktu yang
tidak sebentar dan masih banyak hal yang perlu diperbaiki seiring dengan
bervariasinya kebutuhan masyarakat. Salah satu perkembangan yang dapat kita
nikmati saat ini ialah pada sektor Asuransi
Syariah. Adiwarman A Karim, pengamat Ekonomi Syariah sekaligus founder Konsultan Bisnis Karim menilai, tahun
2013 ini merupakan tahun bagi melejitnya pertumbuhan Asuransi
Syariah.[1] Hal ini
dikarenakan adanya regulasi yang memudahkan perusahaan Asuransi
Syariah dalam memenuhi modal, yaitu sebesar Rp 50 Miliar, lebih kecil bila
dibandingkan dengan kewajiban pemenuhan modal bagi Asuransi Konvensional yang
sebesar Rp 100 Miliar (dua kali lipat dari kewajiban pemenuhan modal perusahaan
Asuransi
Syariah). Dengan peraturan tersebut, ketika sebuah perusahaan asuransi
belum memiliki modal yang cukup, diharapkan akan banyak perusahaan yang
melakukan konversi dari Asuransi Konvensional menjadi Asuransi
Syariah. Tentu pertumbuhan ini bukan hanya disebabkan alasan ketidakcukupan
modal untuk menjadi perusahaan Asuransi Konvensional, namun yang menjadi
harapan adalah semakin berkembang pula produk-produk Asuransi
Syariah seiring tumbuhnya jumlah perusahaan Asuransi
Syariah.
Salah
satu produk yang dimiliki Asuransi
Syariah, seperti yang terdapat pada PT
Allianz Life Indonesia adalah Asuransi Kesehatan Perorangan (SmartHealth Maxi
Violet) yang memiliki keunggulan seperti penanggungan biaya akomodasi termasuk
ruangan ICU, biaya obat-obatan selama perawatan, biaya tak terduga karena
kecelakaan, biaya ambulan, sampai biaya pembedahan.[2]
Produk ini menyediakan fasilitas yang menarik bagi masyarakat yang ingin
menjaga dirinya dari hal-hal yang tidak terduga terkait dengan kesehatan.
Ya,
setiap manusia diperintahkan untuk berusaha dalam mencapai tujuan hidup. Dalam
kaitannya dengan Asuransi
Syariah, bukan berarti kehidupan manusia dan segala permasalahannya
dijaminkan melalui perusahaan asuransi dengan membayar premi. Namun, keikutsertaan
dalam menjadi bagian sebagai pemegang polis Asuransi
Syariah mencirikan usaha manusia yang ingin mencapai masa depan dengan
persiapan yang lebih matang. Keterbatasan manusia yang tidak mampu mengetahui
apa yang terjadi esok disempurnakan oleh pengetahuan Allah swt yang
memerintahkan manusia untuk memperhatikan apa yang telah diperbuatnya kini
untuk waktu berikutnya nanti [QS. Al Hasyr: 18].
Tidak
hanya untuk tujuan pribadi, keikutsertaan dalam Asuransi
Syariah juga dapat membantu umat-Nya yang lain secara langsung maupun tidak
langsung. Hal utama yang membedakan antara Asuransi
Syariah dengan Asuransi Konvensional ialah pada Asuransi
Syariah terdapat usaha untuk saling melindungi dan tolong menolong di
antara para pemegang polis melalui dana tabarru’ yang sesuai dengan akad syariah. Sedangkan pada Asuransi
Konvensional yang terjadi adalah transfer
risk, yakni jual beli antara uang premi dengan uang pertanggungan resiko.
Uang premi sudah jelas nilainya, sedangkan uang pertanggungan belum jelas nilainya
sesuai dengan resiko/musibah yang terjadi. Ketidakjelasan pada Asuransi
Konvensional inilah yang belum sesuai dengan syariah karena termasuk dalam
kategori gharar.
Dalam
kehidupan akan selalu ditemukan pilihan, dan manusia memiliki hak untuk memilih
mana yang terbaik untuk dirinya. Telah banyak kita ketahui bahwa tujuan
diciptakan manusia adalah untuk beribadah kepada-Nya (QS. Adz-Dzariyat: 56),
oleh karena itu hendaknya setiap tindak tanduk manusia dalam apapun kegiatannya
selalu disertai dengan niat beribadah kepada-Nya. Tidak terkecuali dalam
kegiatan ekonomi yang seringkali dekat dengan perdebatan halal dan haram. Usaha
untuk mencoba melibatkan diri dalam hal yang sesuai dengan syariah akan lebih baik dibandingkan
tidak melibatkan diri sama sekali atau bahkan menjebloskan diri pada hal yang
sudah jelas larangannya. Asuransi
Syariah membuka peluang bagi masyarakat untuk mengusahakan yang terbaik
bagi masa depannya dengan upaya yang dilakukan saat ini. Dengan Asuransi
Syariah, tidak hanya tujuan pribadi yang dapat terpenuhi, melainkan tujuan
dalam memperbaiki keadaan umat juga memungkinkan untuk terjadi dengan pola
investasi yang dilakukan para pengelola asuransi.
Niatkan
segala sesuatu untuk meraih Ridha-Nya, dan segera libatkan diri kita dalam
menanamkan syariah dan mengembangkan kegiatan asuransi, untuk merangkai
kehidupan kini dan nanti ^_^
[1] http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/syariah-ekonomi/12/12/03/megety-2013-dinilai-tahunnya-asuransi-syariah,
diakses pada Minggu, 20 Januari 2013 pukul 00.24 wib.
[2]http://www.allianz.co.id/AZLIFE/Indonesian/Products/Health+Insurance+Indonesia/SmartHealth+Asuransi+Kesehatan.htm,
diakses pada Minggu, 20 Januari 2013 pukul 01.50 wib.