Entri Populer

Sabtu, 19 Januari 2013

Asuransi Syariah; Merangkai Kini dan Nanti



Alamiah ketika individu menginginkan yang terbaik untuk dirinya, keluarganya, atau bahkan dalam konteks yang lebih besar lagi, yakni memperbaiki keadaan masyarakat yang berada di sekelilingnya. Setiap manusia pun memiliki mimpi, visi dan misi dalam kehidupan. Diperlukan usaha yang lebih untuk mewujudkan cita dan tujuan yang diinginkan.
Hal yang seringkali manusia sadari adalah, ketika berada di masa balita, ingin sekali rasanya pergi ke Sekolah Dasar bersama anak-anak lainnya. Ketika berada di bangku Sekolah Menengah Pertama, ingin merasakan bagaimana asyiknya bergaul di masa Sekolah Menengah Atas, begitu selanjutnya hingga duduk di bangku kuliah dan mencapai kemapanan dalam karir maupun pekerjaan. Namun, tidak sedikit orang yang telah mencapai usia tertentu ingin kembali pada masa lalu karena banyak hal yang luput dilaksanakan. Bukan sebagai bahan penyesalan, tetapi pandangan ke masa lalu tersebut cenderung dapat dijadikan cermin yang memantulkan pelajaran akan hal-hal yang masih dapat dilakukan setiap pribadi pada masanya kini dan mempersiapkan keadaan terbaik untuk masa depan nanti.

-Siklus Kehidupan Manusia-
Source: Google Images

Memang, tidak ada satu orang pun yang dapat memastikan apa yang akan terjadi pada dirinya di masa mendatang. Satu hal yang patut diingat adalah manusia diwajibkan berusaha untuk memperbaiki keadaan. Seperti yang tercantum dalam ayat suci Al-Qur’an yang sering kita dengar sebagai berikut:
Sesungguhnya Allah swt. tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)
Allah tidak hanya melihat hasil namun menilai penting proses yang terlaksana. Seorang Muslim/ah dituntut untuk menyempurnakan kehidupannya dengan aktivitas yang sesuai dengan syariah, baik dalam kegiatan yang berhubungan langsung dengan Allah swt. (hablumminallah), maupun dalam kegiatan yang berhubungan dengan manusia lainnya (hablumminannas). Tujuan hidup manusia bukan terhenti pada kesuksesan di dunia saja, namun bagaimana seorang hamba dapat menyeimbangkan antara tujuan hidup di dunia dengan tujuan indah di akhirat. Salah satu aktivitas yang tidak pernah lepas dalam kehidupan individu ialah kegiatan ekonomi, seperti jual beli, sewa menyewa, dan sebagainya. Akan terasa hambar ketika semua kegiatan tersebut tanpa diiringi dengan niat mencapai Ridha Allah swt, segala hal dapat dilakukan untuk meraih apa yang diinginkan, tidak peduli apakah hal tersebut sesuai maupun tidak dengan syariah.  
Pada era modern ini, kita patut bersyukur karena Allah swt. telah memberikan kemudahan jalan dalam mengembangkan perekonomian yang sesuai syariah, meskipun dalam waktu yang tidak sebentar dan masih banyak hal yang perlu diperbaiki seiring dengan bervariasinya kebutuhan masyarakat. Salah satu perkembangan yang dapat kita nikmati saat ini ialah pada sektor Asuransi Syariah. Adiwarman A Karim, pengamat Ekonomi Syariah sekaligus founder Konsultan Bisnis Karim menilai, tahun 2013 ini merupakan tahun bagi melejitnya pertumbuhan Asuransi Syariah.[1] Hal ini dikarenakan adanya regulasi yang memudahkan perusahaan Asuransi Syariah dalam memenuhi modal, yaitu sebesar Rp 50 Miliar, lebih kecil bila dibandingkan dengan kewajiban pemenuhan modal bagi Asuransi Konvensional yang sebesar Rp 100 Miliar (dua kali lipat dari kewajiban pemenuhan modal perusahaan Asuransi Syariah). Dengan peraturan tersebut, ketika sebuah perusahaan asuransi belum memiliki modal yang cukup, diharapkan akan banyak perusahaan yang melakukan konversi dari Asuransi Konvensional menjadi Asuransi Syariah. Tentu pertumbuhan ini bukan hanya disebabkan alasan ketidakcukupan modal untuk menjadi perusahaan Asuransi Konvensional, namun yang menjadi harapan adalah semakin berkembang pula produk-produk Asuransi Syariah seiring tumbuhnya jumlah perusahaan Asuransi Syariah.
Salah satu produk yang dimiliki Asuransi Syariah,  seperti yang terdapat pada PT Allianz Life Indonesia adalah Asuransi Kesehatan Perorangan (SmartHealth Maxi Violet) yang memiliki keunggulan seperti penanggungan biaya akomodasi termasuk ruangan ICU, biaya obat-obatan selama perawatan, biaya tak terduga karena kecelakaan, biaya ambulan, sampai biaya pembedahan.[2] Produk ini menyediakan fasilitas yang menarik bagi masyarakat yang ingin menjaga dirinya dari hal-hal yang tidak terduga terkait dengan kesehatan.
Ya, setiap manusia diperintahkan untuk berusaha dalam mencapai tujuan hidup. Dalam kaitannya dengan Asuransi Syariah, bukan berarti kehidupan manusia dan segala permasalahannya dijaminkan melalui perusahaan asuransi dengan membayar premi. Namun, keikutsertaan dalam menjadi bagian sebagai pemegang polis Asuransi Syariah mencirikan usaha manusia yang ingin mencapai masa depan dengan persiapan yang lebih matang. Keterbatasan manusia yang tidak mampu mengetahui apa yang terjadi esok disempurnakan oleh pengetahuan Allah swt yang memerintahkan manusia untuk memperhatikan apa yang telah diperbuatnya kini untuk waktu berikutnya nanti [QS. Al Hasyr: 18].
Tidak hanya untuk tujuan pribadi, keikutsertaan dalam Asuransi Syariah juga dapat membantu umat-Nya yang lain secara langsung maupun tidak langsung. Hal utama yang membedakan antara Asuransi Syariah dengan Asuransi Konvensional ialah pada Asuransi Syariah terdapat usaha untuk saling melindungi dan tolong menolong di antara para pemegang polis melalui dana tabarru’ yang sesuai dengan akad syariah. Sedangkan pada Asuransi Konvensional yang terjadi adalah transfer risk, yakni jual beli antara uang premi dengan uang pertanggungan resiko. Uang premi sudah jelas nilainya, sedangkan uang pertanggungan belum jelas nilainya sesuai dengan resiko/musibah yang terjadi. Ketidakjelasan pada Asuransi Konvensional inilah yang belum sesuai dengan syariah karena termasuk dalam kategori gharar.
Dalam kehidupan akan selalu ditemukan pilihan, dan manusia memiliki hak untuk memilih mana yang terbaik untuk dirinya. Telah banyak kita ketahui bahwa tujuan diciptakan manusia adalah untuk beribadah kepada-Nya (QS. Adz-Dzariyat: 56), oleh karena itu hendaknya setiap tindak tanduk manusia dalam apapun kegiatannya selalu disertai dengan niat beribadah kepada-Nya. Tidak terkecuali dalam kegiatan ekonomi yang seringkali dekat dengan perdebatan halal dan haram. Usaha untuk mencoba melibatkan diri dalam hal yang sesuai dengan syariah akan lebih baik dibandingkan tidak melibatkan diri sama sekali atau bahkan menjebloskan diri pada hal yang sudah jelas larangannya. Asuransi Syariah membuka peluang bagi masyarakat untuk mengusahakan yang terbaik bagi masa depannya dengan upaya yang dilakukan saat ini. Dengan Asuransi Syariah, tidak hanya tujuan pribadi yang dapat terpenuhi, melainkan tujuan dalam memperbaiki keadaan umat juga memungkinkan untuk terjadi dengan pola investasi yang dilakukan para pengelola asuransi.

Niatkan segala sesuatu untuk meraih Ridha-Nya, dan segera libatkan diri kita dalam menanamkan syariah dan mengembangkan kegiatan asuransi, untuk merangkai kehidupan kini dan nanti  ^_^

47 komentar:

  1. subhanallah... luar biasa sekali.. saya jadi terinspirasi... :)

    BalasHapus
  2. Devid Suryanto Rusli19 Januari 2013 pukul 21.39

    mudah2an dengan lebih mudahnya mendirikan perusahaan asuransi syariah, tidak menjadi peluang orang2 yang tidak bertanggung jawab dalam mengeruk rupiah..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Yaps...Semoga hal2 yang baik disertai pula dengan niat yang baik..
      Diharapkan perusahaan asuransi syariah senantiasa berkembang dan amanah dalam mengelola dana para pengguna asuransi..

      Thanks Devid :)

      Hapus
  3. Tulisan Tya ini bagus. Tulisan ini menguatkan setiap pembaca bahwa kita perlu melakukan ikhtiar / usaha dunia sebelum menyerahkan segalanya pada Tuhan YME. Salah satu usaha untuk mempersiapkan resiko kesehatan dan kematian adalah dengan bergabung pada asuransi syariah. Bukan untuk menyumpahi orang lain untuk cepat meninggal dunia, tanpa disumpahi pun setiap orang akan sampai kesana, hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk meminimalisir meninggalkan keluarga yang lemah dalam segi finansial.

    Good article, keep writing :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. waspada itu perlu, dan mencegah lebih baik dari mengobati...
      mungkin istilah tersebut juga sesuai dengan kegiatan asuransi syariah..

      Thanks Danur :)

      Hapus
  4. stuju.. lebih baik meninggal kan yg 100% haram dari pada sibuk berdebat tentang kehalalan suransi syariah..

    BalasHapus
  5. tolong menolong, berbagi risiko, sesuai syari'... insyaallah lebih barokah *___^

    BalasHapus
  6. Tulisan yang cukup bagus, semoga semakin menyadarkan orang mengenai manfaat asuransi bagi kehidupan.

    BalasHapus
  7. Subhanallah. A great article tya..
    Memang perlu pembumian terhadap produk-produk syariah yang notabene seharusnya dipakai oleh masyarakat muslim. Terlebih segala hal kesyariahan ini mulai dipakai di dunia bisnis dan masyrakat awam perlu mengetahui. Jika ada pilihan syar'i mengapa memilih yang non-syar'i? Terlebih usaha asuransi dan perasuransian syariah yg perlu berdiri sendiri...

    Keep writing Tya. Dengan tulisan, namamu akan dikenang Zaman -pemoedya

    Salaam.

    BalasHapus
  8. Nice article tya...
    ada satu hal yg rahmat kutip dari artikel ini bahwa setiap manusia diharuskan untuk berusaha dan setiap usahanya itu harus selalu berlandaskan prinsip syariah, dalam hal ini ialah usaha mengantisipasi apa yg akan terjadi dikemudian hari dengan ikut serta dalam Asuransi Syariah.

    Good job and keep writing :)

    BalasHapus
  9. bagus tulisannya nambah wawasan baru di bidang syariah. keep writing ya :)

    BalasHapus
  10. tulisan bagus dari saudari tya.. saya tulisan ini bisa sebagai sarana untuk mengkampanyekan pentingnya menggunakan jasa asuransi syariah..
    sebab masih banyak individu yang kurang begitu peduli dengan asuransi.. padahal asuransi merupakan jasa yang cukup penting untuk memberi ketenangan hidup seseorang..
    sekarang telah muncul asuransi syariah , merupakan inovasi bagus dalam dunia perasuransian untuk mengajak individu-individu khususnya kaum muslimin dan umumnya semua orang agar mau ikut berasuransi syariah.. karena asuransi syariah menawarkan ketenangan dalam menjalani hidup..

    BalasHapus
  11. Nice article tya, bisa ditambahkan untuk referensi dalilnya yaitu:..."Dan tidak ada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan dikerjakannya besok. Dan tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Mengenal." (QS Lukman : 34).

    BalasHapus
  12. Awesome Tya :)
    Asuransi syariah bukan hanya sekedar memproteksi bila terjadi kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan. lebih dari itu asuransi juga mengajak kita untuk menolong sesama karena setiap premi yang kita bayarkan berarti kita turut membantu sesama peserta asuransi yang sedang tertimpa musibah. Konsep yang sangat indah bukan :)
    Berasuransi syariah sambil beribadah. insya Allah lebih berkah dengan asuransi syariah. Yuk berasuransi syariah :)

    BalasHapus
  13. Good Article :)
    Asuransi sudah menjadi kebutuhan manusia dalam kehidupan modern. Asuransi Syariah insyaAllah merupakan salah satu jalan yang terbaik untuk bertahan- secara ekonomi- dengan syariat di sistem ekonomi konvensional.

    Keep Spread The Word.. :)

    BalasHapus
  14. Allah memberikan satu inti ilmu,dan manusia mengembangkannya...
    Semoga Ekonomi Syariah terus membumi,dengan sinergisitas dari para praktisi akademisi dan masyarakat lainnya.

    BalasHapus
  15. Good Article!
    Should be applied in Indonesia...

    BalasHapus
  16. Industri syariah memang sedang membumi saat ini. salah satu nya adalah produk asuransi syariah. selain itu, akad syariah juga mulai disadari oleh banyak pihak lebih memberikan jaminan rasa aman dan "keuntungan", termasuk oleh kalangan non muslim.
    dengan dukungan dari pemerintah, asuransi syariah ke depannya diharapkan akan lebih berkembang lagi.

    Good Article, mba Tya..
    semoga semakin mencerahkan masyarakat yang sedang mencari informasi tentang asuransi syariah. ^_^

    BalasHapus
  17. good, congratulation. Ke depan, kita harus mengajak anak muda sebanyak banyaknya untuk menggunakan asuransi syariah, karena anak mudalah (seperti Tya ini dan Tya -tya lainnya ) yang menjadi penentu perkembangan ekonomi syariah ke depan,

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ya, anak muda adalah penentu bangkitnya sebuah bangsa, InsyaALLAH...

      Terima kasih vip :)

      Hapus
  18. Usman Mohammad Huda20 Januari 2013 pukul 22.56

    informatif, inspiratif,,
    harapannya semoga masyarakat semakin menyadari pentingnya berasuransi syariah..
    nice share..

    BalasHapus
  19. menyentak ketidaksadaran yang selama ini mengendap di hati... menurutmu apakah mahasiswa yang identik belum memiliki penghasilan itu sudah perlu memikirkan itu...?????

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut saya, untuk mahasiswa yg belum memiliki penghasilan tetap, sebaiknya lebih memikirkan bagaimana caranya memiliki penghasilan yang tetap atau bahkan meningkat terlebih dahulu, barulah merencanakan yang lebih baik lagi untuk masa depan. mahasiswa pun bisa memulai karir dengan menjadi agen asuransi :)

      Terima kasih pertanyaannya mbak dewi..

      Hapus
  20. asuransi itu sesuai dengan filosofi lebah dalam islam,, dimana setiap aspek yang ada didalamnya mempunyai manfaat yang luar biasa. jika asuransi digunakan sesuai dengan funsinya maka kita akan dapat memanfaatkannya dengan semaksimal mngkin.

    BalasHapus
  21. sangat menginspirasi ..
    tulisan ini menyampaikan betapa pentingnya bagi manusia untuk menyiapkan masa depannya yang belum pasti dengan ikut dalam satu ikatan yang penuh dengan kekeluargaan, tolong menolong dan dikelola dengan cara yang berkah, yakni Asuransi Syariah.
    semoga Asuransi Syariah kedepannya dapat memberi manfaat yang lebih luas bagi seluruh ummat. insya Allah

    BalasHapus
  22. Tulisan yang bagus dan membangun. Sebelum terjadi apa2 memang lebih baik kita melakukan antisipasi. Keep posting ya tya :D ditunggu postingannya dan dengan senang hati saya akan komen hohoho

    BalasHapus
  23. siph siph betuul tya..industri keuangan syariah skrg sedang booming, stelah sebelumnya perbankan, skrg giliran asuransi syariah yang sudah mulai dilirik untuk dikembangkan..
    yang saya tau, asuransi Islam pertama kali ada di Sudan thn 1979, tp baru ada di Indonesia thn 1994 yaitu Asuransi Takaful, klo dr fatwa DSN -MUI sdh ada 6 fatwa yg mnjd pedoman asuransi syariah...
    dan negara yg plg bagus menurut saya mengenai asuransi syariahnya salah satunya Iran,dgn 3 model yg diterapkannya, smg Indonesia bs mengikuti jejak Iran ya, dgn menghapus sam sekali asuransi konvensionalnya..tp pst bertahap ^^
    seperti yg prnh kita pelajarin dulu tuh wktu Qawaid Fiqhiyyah
    "Apa yang tidak tercapai seluruhnya jangan ditinggalkan seluruhnya” (Kaidah Fiqhiyah)
    semoga kedepannya, indutri syariah tidak hanya mengandalkan emotional market dmn org membeli produk hanya karna syariah saja,ttp krn memang ekonomi syariah adalah solusi, bukan alternatif apalg cm skdar investasi/ spekulasi :-)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hal yang besar takkan pernah terwujud jika tidak disusun dari hal2 yang kecil, begitu juga dalam bidang Ekonomi, terutama Asuransi Syariah. Manusia diberi kebebasan berijtihad oleh ALLAH swt. untuk mengembangkan ilmu yang sesuai dengan syariah, dan perkembangan takkan terjadi secara instan, perlu melalui proses dan tahapan. Semoga tahap demi tahap dapat dilalui untuk mengembangkan Asuransi Syariah di Indonesia.

      Jazakillah Khair untuk informasi tambahannya Mbak Ria :)

      Hapus
  24. tulisan yang informatif ka :)
    semoga semakin mampu mengedukasikan masyarakat tentnag asuransi syariah. juga tentang cara mempersiapkan masa depan yang tidak hanya berguna untuk pribadi tapi juga dengan cara yang halal, baik, dan berkah Insya Allah :)dan tentunya berbagi dan saling tolong menolong lewat himupunan dana tabarru'nya..

    BalasHapus
  25. ya,,, penyesalan tidak mungkin berada di depan dan pengalaman kan selalu berada di belakang...
    persiapkan segalanya untuk menghindari penyesalan dengan berkaca pada pengalaman...
    dan asuransi syariah salah satu solusinya
    terima kasih k tya, semoga tulisan ini bisa menginspirasi banyak orang

    BalasHapus
  26. Bravo! Good Job Tya Ryandiniiii :-*

    Menyempatkan tulisan di tengah skripsimu yang on target!
    Good Luck yaa!!
    Also support MES and Allianz for this event :)

    Sosialisasi asuransi syariah harus terus dikembangkan sehingga asuransi bukan lagi sebagai ikon yang tabu di kalangan masyarakat luas. Di tengah maraknya asuransi yang berkembang, tulisan di atas sedikit banyak menyadarkan masyarakat akan manfaat asuransi.
    Asuransi bukanlah jaminan untuk kehidupan kita, melainkan dengan adanya asuransi, dapat meminimalisir resiko2 atau kemungkinan terburuk yang akan terjadi. Then, sedia payung sebelum hujaan :)

    BalasHapus
  27. hmmm.... untuk tema dan tulisan cudah cukup bagus namun ada yg kurang coba tambahkan tatacara untuk berasuransi syariahnya.
    Di Paragraf ke 4 pada kalimat terkakhir " Akan terasa hambar ketika semua kegiatan tersebut tanpa diiringi dengan niat mencapai Ridha Allah swt, segala hal dapat dilakukan untuk meraih apa yang diinginkan, tidak peduli apakah hal tersebut sesuai maupun tidak dengan syariah."
    kira2 nh ada yg salah gk tuh? kynya ada deh.. he he

    paragraf ke 7 pada kalimat " keikutsertaan dalam menjadi bagian sebagai pemegang polis" kynya nyambunginnya kurang enak tuh... hehe

    dan tolong istilah2 khusus syariahnya di beri pengertian dalam kurung atau dalam fote notenya seperti dana tabarru' (.........)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hmm..maksud saya dalam kalimat tersebut adalah jika tidak disertai niat mendapatkan Ridha ALLAH swt. segala hal dapat dilakukan oleh manusia karena yang menjadi tujuan adalah kehidupan duniawi saja, tidak lagi peduli tentang halal haramnya suatu hal yang dilakukan. Jika niat dalam menjalankan kegiatan adalah juga mencapai keridhaan-Nya, maka setiap individu akan lebih memperhatikan apakah hal2 yang dilakukan sesuai dengan syariah atau malah sebaliknya.

      Terkait istilah tabarru', berdasarkan fatwa DSN MUI No. 21/DSN-MUI/X/2001, akad tabarru' adalah semua bentuk akad yang dilakukan dengan tujuan kebajikan dan tolong menolong, bukan semata untuk tujuan komersial. Akad tabarru' yang dimaksud dalam asuransi syariah adalah hibah (semacam hadiah atau pemberian tanpa timbal balik/imbalan). Dalam akad tabarru' (hibah), peserta memberikan hibah yang akan digunakan untuk menolong peserta lain yang terkena musibah, dan pengelola asuransi bertindak sebagai pengelola dana hibah.

      Mungkin itu tambahan yang dapat saya berikan.
      Terima kasih masukannya kak :)

      Hapus
  28. Tulisan yg menarik.
    Dalam hidup ini kita ga tau kapan kita sakit, meninggal dunia atau mendapatkan musibah. Selayaknya kita perlu mempersiapankan segala hal utk menghadapi resiko2 yg mungkin akan mendatangi kita tersebut. Asuransi syariah merupakan salah satu caranya.
    "man 'arafa bu'da safarin inta'adda" (yg tau jauhnya perjalanan (hidup) maka bersiaplah)
    Semoga tulisan ini makin dapat menambah referensi org yg ingin tau asuransi syariah.

    BalasHapus
  29. Trimaksih kaka,,,,artikelx sngat mmbantu sy dlm mngrjakan tugas,,,,semoga jadi penulis yg hebat n terkenal,,,,

    BalasHapus
  30. Nice article,tetap semangat mengajak orang kepada kebaikan, terjun di dunia riil, lebih mantap tu, bisa jadi mahasiswa/i ,akademisi, da'i, pebisnis, banker, agent insurance, karyawan perusahaan, dll...
    do the best that we can do right now...
    _kwan_

    BalasHapus
    Balasan
    1. tempatkan diri pada posisi terbaik, dan lakukan yang terbaik..

      Thanks kak :)

      Hapus
  31. industri keuangan syariah saat ini tlah memperlihatkan perkembgan yg sangat luar byasa, bukan hanya di Indonesia tetpi juga di dunia internasional, akan tetapi harus diakui bahwa slh satu kendala utama dlm syiar ekonomi syriah di dlm negeri adalh minimnya sosialisasi dan edukasi publik, tulisan yang disajikan oleh saudari tya ryandini ini sangat menarik dan informatif dan akn sngat bermnfaat bgi masyarkt luas untuk memhmi ekonomi syariah, khususnya asuransi syariah,,smngat trus untuk saudari tya agar terus berkarya dan menebar manfaat bagi sesama,,maju trus untuk ekonomi syariah khususnya bagi asuransi syariah agar mnjadi institusi yg memberikan perlindungan dalm bingkai ukhuwah, semangat ekonomi syariah, semngat asuransi syariah!!!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Be A Bee..

      Semangat mengembangkan Ekonomi Syariah khususnya Asuransi Syariah! :)

      Hapus
  32. elvira ria sely cahyanti23 Januari 2013 pukul 23.57

    Jadi lbh memahami pentingnya asuransi. apalagi umumnya masyarakat Indonesia msh sgt minim pengetahuannya tentang pentingnya asuransi.tolong tambahkan lebih rinci lg ya tya tentang asuransi syariah krn msh minim ni sely pengetahuannya tntang asuransi syariah
    .untuk tulisannya subhanallah bgt^_^

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sip kak..

      secara umum perbedaan asuransi syariah dengan asuransi konvensional yang ada adalah:

      Pada asuransi syariah, terdapat sharing risk (berbagi resiko) antara para peserta asuransi syariah, terdapat dana hibah yang dikelola perusahaan asuransi dengan tujuan untuk saling melindungi para peserta dari resiko yang terjadi. Sedangkan pada asuransi konvensional, yang terjadi adalah transfer risk (pemindahan resiko) dari resiko yang mungkin terjadi, antara peserta dengan perusahaan asuransi konvensional. Pada asuransi konvensional, terdapat jual beli antara uang premi dan uang pertanggungan resiko yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi konvensional yang jumlahnya belum dapat diketahui sebelumnya (sebelum terjadi resiko), hal inilah yang termasuk dalam kategori gharar dan tidak diperbolehkan dalam syariah.

      untuk contoh2 produk asuransi syariah, dapat dilihat di http://www.allianz.co.id/AZLIFE/Indonesian/Products/Sharia/

      makasiih kak selyy :)

      Hapus
  33. makasiii kak tya..semoga dengan tulisan ini makin banyak orang yang sadar betapa pentinngny berasuransi dan dapat mewujudkan keinginannya dimasa depan dengan berasuransi

    nice post ^^)b

    BalasHapus