Alamiah
ketika individu menginginkan yang terbaik untuk dirinya, keluarganya, atau
bahkan dalam konteks yang lebih besar lagi, yakni memperbaiki keadaan
masyarakat yang berada di sekelilingnya. Setiap manusia pun memiliki mimpi, visi
dan misi dalam kehidupan. Diperlukan usaha yang lebih untuk mewujudkan cita dan
tujuan yang diinginkan.
Hal
yang seringkali manusia sadari adalah, ketika berada di masa balita, ingin
sekali rasanya pergi ke Sekolah Dasar bersama anak-anak lainnya. Ketika berada
di bangku Sekolah Menengah Pertama, ingin merasakan bagaimana asyiknya bergaul
di masa Sekolah Menengah Atas, begitu selanjutnya hingga duduk di bangku kuliah
dan mencapai kemapanan dalam karir maupun pekerjaan. Namun, tidak sedikit orang
yang telah mencapai usia tertentu ingin kembali pada masa lalu karena banyak
hal yang luput dilaksanakan. Bukan sebagai bahan penyesalan, tetapi pandangan
ke masa lalu tersebut cenderung dapat dijadikan cermin yang memantulkan
pelajaran akan hal-hal yang masih dapat dilakukan setiap pribadi pada masanya
kini dan mempersiapkan keadaan terbaik untuk masa depan nanti.
-Siklus Kehidupan Manusia-
Source:
Google Images
Memang,
tidak ada satu orang pun yang dapat memastikan apa yang akan terjadi pada
dirinya di masa mendatang. Satu hal yang patut diingat adalah manusia
diwajibkan berusaha untuk memperbaiki keadaan. Seperti yang tercantum dalam
ayat suci Al-Qur’an yang sering kita dengar sebagai berikut:
“Sesungguhnya Allah swt. tidak mengubah
keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka
sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)
Allah
tidak hanya melihat hasil namun menilai penting proses yang terlaksana. Seorang
Muslim/ah dituntut untuk menyempurnakan kehidupannya dengan aktivitas yang
sesuai dengan syariah, baik dalam
kegiatan yang berhubungan langsung dengan Allah swt. (hablumminallah), maupun dalam kegiatan yang berhubungan dengan
manusia lainnya (hablumminannas).
Tujuan hidup manusia bukan terhenti pada kesuksesan di dunia saja, namun
bagaimana seorang hamba dapat menyeimbangkan antara tujuan hidup di dunia
dengan tujuan indah di akhirat. Salah satu aktivitas yang tidak pernah lepas
dalam kehidupan individu ialah kegiatan ekonomi, seperti jual beli, sewa
menyewa, dan sebagainya. Akan terasa hambar ketika semua kegiatan tersebut
tanpa diiringi dengan niat mencapai Ridha Allah swt, segala hal dapat dilakukan
untuk meraih apa yang diinginkan, tidak peduli apakah hal tersebut sesuai
maupun tidak dengan syariah.
Pada
era modern ini, kita patut bersyukur karena Allah swt. telah memberikan kemudahan
jalan dalam mengembangkan perekonomian yang sesuai syariah, meskipun dalam waktu yang
tidak sebentar dan masih banyak hal yang perlu diperbaiki seiring dengan
bervariasinya kebutuhan masyarakat. Salah satu perkembangan yang dapat kita
nikmati saat ini ialah pada sektor Asuransi
Syariah. Adiwarman A Karim, pengamat Ekonomi Syariah sekaligus founder Konsultan Bisnis Karim menilai, tahun
2013 ini merupakan tahun bagi melejitnya pertumbuhan Asuransi
Syariah.[1] Hal ini
dikarenakan adanya regulasi yang memudahkan perusahaan Asuransi
Syariah dalam memenuhi modal, yaitu sebesar Rp 50 Miliar, lebih kecil bila
dibandingkan dengan kewajiban pemenuhan modal bagi Asuransi Konvensional yang
sebesar Rp 100 Miliar (dua kali lipat dari kewajiban pemenuhan modal perusahaan
Asuransi
Syariah). Dengan peraturan tersebut, ketika sebuah perusahaan asuransi
belum memiliki modal yang cukup, diharapkan akan banyak perusahaan yang
melakukan konversi dari Asuransi Konvensional menjadi Asuransi
Syariah. Tentu pertumbuhan ini bukan hanya disebabkan alasan ketidakcukupan
modal untuk menjadi perusahaan Asuransi Konvensional, namun yang menjadi
harapan adalah semakin berkembang pula produk-produk Asuransi
Syariah seiring tumbuhnya jumlah perusahaan Asuransi
Syariah.
Salah
satu produk yang dimiliki Asuransi
Syariah, seperti yang terdapat pada PT
Allianz Life Indonesia adalah Asuransi Kesehatan Perorangan (SmartHealth Maxi
Violet) yang memiliki keunggulan seperti penanggungan biaya akomodasi termasuk
ruangan ICU, biaya obat-obatan selama perawatan, biaya tak terduga karena
kecelakaan, biaya ambulan, sampai biaya pembedahan.[2]
Produk ini menyediakan fasilitas yang menarik bagi masyarakat yang ingin
menjaga dirinya dari hal-hal yang tidak terduga terkait dengan kesehatan.
Ya,
setiap manusia diperintahkan untuk berusaha dalam mencapai tujuan hidup. Dalam
kaitannya dengan Asuransi
Syariah, bukan berarti kehidupan manusia dan segala permasalahannya
dijaminkan melalui perusahaan asuransi dengan membayar premi. Namun, keikutsertaan
dalam menjadi bagian sebagai pemegang polis Asuransi
Syariah mencirikan usaha manusia yang ingin mencapai masa depan dengan
persiapan yang lebih matang. Keterbatasan manusia yang tidak mampu mengetahui
apa yang terjadi esok disempurnakan oleh pengetahuan Allah swt yang
memerintahkan manusia untuk memperhatikan apa yang telah diperbuatnya kini
untuk waktu berikutnya nanti [QS. Al Hasyr: 18].
Tidak
hanya untuk tujuan pribadi, keikutsertaan dalam Asuransi
Syariah juga dapat membantu umat-Nya yang lain secara langsung maupun tidak
langsung. Hal utama yang membedakan antara Asuransi
Syariah dengan Asuransi Konvensional ialah pada Asuransi
Syariah terdapat usaha untuk saling melindungi dan tolong menolong di
antara para pemegang polis melalui dana tabarru’ yang sesuai dengan akad syariah. Sedangkan pada Asuransi
Konvensional yang terjadi adalah transfer
risk, yakni jual beli antara uang premi dengan uang pertanggungan resiko.
Uang premi sudah jelas nilainya, sedangkan uang pertanggungan belum jelas nilainya
sesuai dengan resiko/musibah yang terjadi. Ketidakjelasan pada Asuransi
Konvensional inilah yang belum sesuai dengan syariah karena termasuk dalam
kategori gharar.
Dalam
kehidupan akan selalu ditemukan pilihan, dan manusia memiliki hak untuk memilih
mana yang terbaik untuk dirinya. Telah banyak kita ketahui bahwa tujuan
diciptakan manusia adalah untuk beribadah kepada-Nya (QS. Adz-Dzariyat: 56),
oleh karena itu hendaknya setiap tindak tanduk manusia dalam apapun kegiatannya
selalu disertai dengan niat beribadah kepada-Nya. Tidak terkecuali dalam
kegiatan ekonomi yang seringkali dekat dengan perdebatan halal dan haram. Usaha
untuk mencoba melibatkan diri dalam hal yang sesuai dengan syariah akan lebih baik dibandingkan
tidak melibatkan diri sama sekali atau bahkan menjebloskan diri pada hal yang
sudah jelas larangannya. Asuransi
Syariah membuka peluang bagi masyarakat untuk mengusahakan yang terbaik
bagi masa depannya dengan upaya yang dilakukan saat ini. Dengan Asuransi
Syariah, tidak hanya tujuan pribadi yang dapat terpenuhi, melainkan tujuan
dalam memperbaiki keadaan umat juga memungkinkan untuk terjadi dengan pola
investasi yang dilakukan para pengelola asuransi.
Niatkan
segala sesuatu untuk meraih Ridha-Nya, dan segera libatkan diri kita dalam
menanamkan syariah dan mengembangkan kegiatan asuransi, untuk merangkai
kehidupan kini dan nanti ^_^
[1] http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/syariah-ekonomi/12/12/03/megety-2013-dinilai-tahunnya-asuransi-syariah,
diakses pada Minggu, 20 Januari 2013 pukul 00.24 wib.
[2]http://www.allianz.co.id/AZLIFE/Indonesian/Products/Health+Insurance+Indonesia/SmartHealth+Asuransi+Kesehatan.htm,
diakses pada Minggu, 20 Januari 2013 pukul 01.50 wib.
subhanallah... luar biasa sekali.. saya jadi terinspirasi... :)
BalasHapusmudah2an dengan lebih mudahnya mendirikan perusahaan asuransi syariah, tidak menjadi peluang orang2 yang tidak bertanggung jawab dalam mengeruk rupiah..
BalasHapusYaps...Semoga hal2 yang baik disertai pula dengan niat yang baik..
HapusDiharapkan perusahaan asuransi syariah senantiasa berkembang dan amanah dalam mengelola dana para pengguna asuransi..
Thanks Devid :)
Tulisan Tya ini bagus. Tulisan ini menguatkan setiap pembaca bahwa kita perlu melakukan ikhtiar / usaha dunia sebelum menyerahkan segalanya pada Tuhan YME. Salah satu usaha untuk mempersiapkan resiko kesehatan dan kematian adalah dengan bergabung pada asuransi syariah. Bukan untuk menyumpahi orang lain untuk cepat meninggal dunia, tanpa disumpahi pun setiap orang akan sampai kesana, hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk meminimalisir meninggalkan keluarga yang lemah dalam segi finansial.
BalasHapusGood article, keep writing :)
waspada itu perlu, dan mencegah lebih baik dari mengobati...
Hapusmungkin istilah tersebut juga sesuai dengan kegiatan asuransi syariah..
Thanks Danur :)
stuju.. lebih baik meninggal kan yg 100% haram dari pada sibuk berdebat tentang kehalalan suransi syariah..
BalasHapustolong menolong, berbagi risiko, sesuai syari'... insyaallah lebih barokah *___^
BalasHapusTulisan yang cukup bagus, semoga semakin menyadarkan orang mengenai manfaat asuransi bagi kehidupan.
BalasHapusSubhanallah. A great article tya..
BalasHapusMemang perlu pembumian terhadap produk-produk syariah yang notabene seharusnya dipakai oleh masyarakat muslim. Terlebih segala hal kesyariahan ini mulai dipakai di dunia bisnis dan masyrakat awam perlu mengetahui. Jika ada pilihan syar'i mengapa memilih yang non-syar'i? Terlebih usaha asuransi dan perasuransian syariah yg perlu berdiri sendiri...
Keep writing Tya. Dengan tulisan, namamu akan dikenang Zaman -pemoedya
Salaam.
Nice article tya...
BalasHapusada satu hal yg rahmat kutip dari artikel ini bahwa setiap manusia diharuskan untuk berusaha dan setiap usahanya itu harus selalu berlandaskan prinsip syariah, dalam hal ini ialah usaha mengantisipasi apa yg akan terjadi dikemudian hari dengan ikut serta dalam Asuransi Syariah.
Good job and keep writing :)
bagus tulisannya nambah wawasan baru di bidang syariah. keep writing ya :)
BalasHapustulisan bagus dari saudari tya.. saya tulisan ini bisa sebagai sarana untuk mengkampanyekan pentingnya menggunakan jasa asuransi syariah..
BalasHapussebab masih banyak individu yang kurang begitu peduli dengan asuransi.. padahal asuransi merupakan jasa yang cukup penting untuk memberi ketenangan hidup seseorang..
sekarang telah muncul asuransi syariah , merupakan inovasi bagus dalam dunia perasuransian untuk mengajak individu-individu khususnya kaum muslimin dan umumnya semua orang agar mau ikut berasuransi syariah.. karena asuransi syariah menawarkan ketenangan dalam menjalani hidup..
Nice article tya, bisa ditambahkan untuk referensi dalilnya yaitu:..."Dan tidak ada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan dikerjakannya besok. Dan tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Mengenal." (QS Lukman : 34).
BalasHapusSyukron tambahan dalilnya kak :)
HapusAwesome Tya :)
BalasHapusAsuransi syariah bukan hanya sekedar memproteksi bila terjadi kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan. lebih dari itu asuransi juga mengajak kita untuk menolong sesama karena setiap premi yang kita bayarkan berarti kita turut membantu sesama peserta asuransi yang sedang tertimpa musibah. Konsep yang sangat indah bukan :)
Berasuransi syariah sambil beribadah. insya Allah lebih berkah dengan asuransi syariah. Yuk berasuransi syariah :)
Good Article :)
BalasHapusAsuransi sudah menjadi kebutuhan manusia dalam kehidupan modern. Asuransi Syariah insyaAllah merupakan salah satu jalan yang terbaik untuk bertahan- secara ekonomi- dengan syariat di sistem ekonomi konvensional.
Keep Spread The Word.. :)
Allah memberikan satu inti ilmu,dan manusia mengembangkannya...
BalasHapusSemoga Ekonomi Syariah terus membumi,dengan sinergisitas dari para praktisi akademisi dan masyarakat lainnya.
Good Article!
BalasHapusShould be applied in Indonesia...
Industri syariah memang sedang membumi saat ini. salah satu nya adalah produk asuransi syariah. selain itu, akad syariah juga mulai disadari oleh banyak pihak lebih memberikan jaminan rasa aman dan "keuntungan", termasuk oleh kalangan non muslim.
BalasHapusdengan dukungan dari pemerintah, asuransi syariah ke depannya diharapkan akan lebih berkembang lagi.
Good Article, mba Tya..
semoga semakin mencerahkan masyarakat yang sedang mencari informasi tentang asuransi syariah. ^_^
good, congratulation. Ke depan, kita harus mengajak anak muda sebanyak banyaknya untuk menggunakan asuransi syariah, karena anak mudalah (seperti Tya ini dan Tya -tya lainnya ) yang menjadi penentu perkembangan ekonomi syariah ke depan,
BalasHapusYa, anak muda adalah penentu bangkitnya sebuah bangsa, InsyaALLAH...
HapusTerima kasih vip :)
informatif, inspiratif,,
BalasHapusharapannya semoga masyarakat semakin menyadari pentingnya berasuransi syariah..
nice share..
menyentak ketidaksadaran yang selama ini mengendap di hati... menurutmu apakah mahasiswa yang identik belum memiliki penghasilan itu sudah perlu memikirkan itu...?????
BalasHapusMenurut saya, untuk mahasiswa yg belum memiliki penghasilan tetap, sebaiknya lebih memikirkan bagaimana caranya memiliki penghasilan yang tetap atau bahkan meningkat terlebih dahulu, barulah merencanakan yang lebih baik lagi untuk masa depan. mahasiswa pun bisa memulai karir dengan menjadi agen asuransi :)
HapusTerima kasih pertanyaannya mbak dewi..
asuransi itu sesuai dengan filosofi lebah dalam islam,, dimana setiap aspek yang ada didalamnya mempunyai manfaat yang luar biasa. jika asuransi digunakan sesuai dengan funsinya maka kita akan dapat memanfaatkannya dengan semaksimal mngkin.
BalasHapusBe A Bee :)
Hapussangat menginspirasi ..
BalasHapustulisan ini menyampaikan betapa pentingnya bagi manusia untuk menyiapkan masa depannya yang belum pasti dengan ikut dalam satu ikatan yang penuh dengan kekeluargaan, tolong menolong dan dikelola dengan cara yang berkah, yakni Asuransi Syariah.
semoga Asuransi Syariah kedepannya dapat memberi manfaat yang lebih luas bagi seluruh ummat. insya Allah
Tulisan yang bagus dan membangun. Sebelum terjadi apa2 memang lebih baik kita melakukan antisipasi. Keep posting ya tya :D ditunggu postingannya dan dengan senang hati saya akan komen hohoho
BalasHapussiph siph betuul tya..industri keuangan syariah skrg sedang booming, stelah sebelumnya perbankan, skrg giliran asuransi syariah yang sudah mulai dilirik untuk dikembangkan..
BalasHapusyang saya tau, asuransi Islam pertama kali ada di Sudan thn 1979, tp baru ada di Indonesia thn 1994 yaitu Asuransi Takaful, klo dr fatwa DSN -MUI sdh ada 6 fatwa yg mnjd pedoman asuransi syariah...
dan negara yg plg bagus menurut saya mengenai asuransi syariahnya salah satunya Iran,dgn 3 model yg diterapkannya, smg Indonesia bs mengikuti jejak Iran ya, dgn menghapus sam sekali asuransi konvensionalnya..tp pst bertahap ^^
seperti yg prnh kita pelajarin dulu tuh wktu Qawaid Fiqhiyyah
"Apa yang tidak tercapai seluruhnya jangan ditinggalkan seluruhnya” (Kaidah Fiqhiyah)
semoga kedepannya, indutri syariah tidak hanya mengandalkan emotional market dmn org membeli produk hanya karna syariah saja,ttp krn memang ekonomi syariah adalah solusi, bukan alternatif apalg cm skdar investasi/ spekulasi :-)
Hal yang besar takkan pernah terwujud jika tidak disusun dari hal2 yang kecil, begitu juga dalam bidang Ekonomi, terutama Asuransi Syariah. Manusia diberi kebebasan berijtihad oleh ALLAH swt. untuk mengembangkan ilmu yang sesuai dengan syariah, dan perkembangan takkan terjadi secara instan, perlu melalui proses dan tahapan. Semoga tahap demi tahap dapat dilalui untuk mengembangkan Asuransi Syariah di Indonesia.
HapusJazakillah Khair untuk informasi tambahannya Mbak Ria :)
tulisan yang informatif ka :)
BalasHapussemoga semakin mampu mengedukasikan masyarakat tentnag asuransi syariah. juga tentang cara mempersiapkan masa depan yang tidak hanya berguna untuk pribadi tapi juga dengan cara yang halal, baik, dan berkah Insya Allah :)dan tentunya berbagi dan saling tolong menolong lewat himupunan dana tabarru'nya..
ya,,, penyesalan tidak mungkin berada di depan dan pengalaman kan selalu berada di belakang...
BalasHapuspersiapkan segalanya untuk menghindari penyesalan dengan berkaca pada pengalaman...
dan asuransi syariah salah satu solusinya
terima kasih k tya, semoga tulisan ini bisa menginspirasi banyak orang
Aamiin...terima kasih mahrun :)
HapusBravo! Good Job Tya Ryandiniiii :-*
BalasHapusMenyempatkan tulisan di tengah skripsimu yang on target!
Good Luck yaa!!
Also support MES and Allianz for this event :)
Sosialisasi asuransi syariah harus terus dikembangkan sehingga asuransi bukan lagi sebagai ikon yang tabu di kalangan masyarakat luas. Di tengah maraknya asuransi yang berkembang, tulisan di atas sedikit banyak menyadarkan masyarakat akan manfaat asuransi.
Asuransi bukanlah jaminan untuk kehidupan kita, melainkan dengan adanya asuransi, dapat meminimalisir resiko2 atau kemungkinan terburuk yang akan terjadi. Then, sedia payung sebelum hujaan :)
hmmm.... untuk tema dan tulisan cudah cukup bagus namun ada yg kurang coba tambahkan tatacara untuk berasuransi syariahnya.
BalasHapusDi Paragraf ke 4 pada kalimat terkakhir " Akan terasa hambar ketika semua kegiatan tersebut tanpa diiringi dengan niat mencapai Ridha Allah swt, segala hal dapat dilakukan untuk meraih apa yang diinginkan, tidak peduli apakah hal tersebut sesuai maupun tidak dengan syariah."
kira2 nh ada yg salah gk tuh? kynya ada deh.. he he
paragraf ke 7 pada kalimat " keikutsertaan dalam menjadi bagian sebagai pemegang polis" kynya nyambunginnya kurang enak tuh... hehe
dan tolong istilah2 khusus syariahnya di beri pengertian dalam kurung atau dalam fote notenya seperti dana tabarru' (.........)
Hmm..maksud saya dalam kalimat tersebut adalah jika tidak disertai niat mendapatkan Ridha ALLAH swt. segala hal dapat dilakukan oleh manusia karena yang menjadi tujuan adalah kehidupan duniawi saja, tidak lagi peduli tentang halal haramnya suatu hal yang dilakukan. Jika niat dalam menjalankan kegiatan adalah juga mencapai keridhaan-Nya, maka setiap individu akan lebih memperhatikan apakah hal2 yang dilakukan sesuai dengan syariah atau malah sebaliknya.
HapusTerkait istilah tabarru', berdasarkan fatwa DSN MUI No. 21/DSN-MUI/X/2001, akad tabarru' adalah semua bentuk akad yang dilakukan dengan tujuan kebajikan dan tolong menolong, bukan semata untuk tujuan komersial. Akad tabarru' yang dimaksud dalam asuransi syariah adalah hibah (semacam hadiah atau pemberian tanpa timbal balik/imbalan). Dalam akad tabarru' (hibah), peserta memberikan hibah yang akan digunakan untuk menolong peserta lain yang terkena musibah, dan pengelola asuransi bertindak sebagai pengelola dana hibah.
Mungkin itu tambahan yang dapat saya berikan.
Terima kasih masukannya kak :)
Tulisan yg menarik.
BalasHapusDalam hidup ini kita ga tau kapan kita sakit, meninggal dunia atau mendapatkan musibah. Selayaknya kita perlu mempersiapankan segala hal utk menghadapi resiko2 yg mungkin akan mendatangi kita tersebut. Asuransi syariah merupakan salah satu caranya.
"man 'arafa bu'da safarin inta'adda" (yg tau jauhnya perjalanan (hidup) maka bersiaplah)
Semoga tulisan ini makin dapat menambah referensi org yg ingin tau asuransi syariah.
Terima kasih tambahannya kak :)
HapusTrimaksih kaka,,,,artikelx sngat mmbantu sy dlm mngrjakan tugas,,,,semoga jadi penulis yg hebat n terkenal,,,,
BalasHapusAamiin...terima kasih doanya :)
HapusNice article,tetap semangat mengajak orang kepada kebaikan, terjun di dunia riil, lebih mantap tu, bisa jadi mahasiswa/i ,akademisi, da'i, pebisnis, banker, agent insurance, karyawan perusahaan, dll...
BalasHapusdo the best that we can do right now...
_kwan_
tempatkan diri pada posisi terbaik, dan lakukan yang terbaik..
HapusThanks kak :)
industri keuangan syariah saat ini tlah memperlihatkan perkembgan yg sangat luar byasa, bukan hanya di Indonesia tetpi juga di dunia internasional, akan tetapi harus diakui bahwa slh satu kendala utama dlm syiar ekonomi syriah di dlm negeri adalh minimnya sosialisasi dan edukasi publik, tulisan yang disajikan oleh saudari tya ryandini ini sangat menarik dan informatif dan akn sngat bermnfaat bgi masyarkt luas untuk memhmi ekonomi syariah, khususnya asuransi syariah,,smngat trus untuk saudari tya agar terus berkarya dan menebar manfaat bagi sesama,,maju trus untuk ekonomi syariah khususnya bagi asuransi syariah agar mnjadi institusi yg memberikan perlindungan dalm bingkai ukhuwah, semangat ekonomi syariah, semngat asuransi syariah!!!
BalasHapusBe A Bee..
HapusSemangat mengembangkan Ekonomi Syariah khususnya Asuransi Syariah! :)
Jadi lbh memahami pentingnya asuransi. apalagi umumnya masyarakat Indonesia msh sgt minim pengetahuannya tentang pentingnya asuransi.tolong tambahkan lebih rinci lg ya tya tentang asuransi syariah krn msh minim ni sely pengetahuannya tntang asuransi syariah
BalasHapus.untuk tulisannya subhanallah bgt^_^
Sip kak..
Hapussecara umum perbedaan asuransi syariah dengan asuransi konvensional yang ada adalah:
Pada asuransi syariah, terdapat sharing risk (berbagi resiko) antara para peserta asuransi syariah, terdapat dana hibah yang dikelola perusahaan asuransi dengan tujuan untuk saling melindungi para peserta dari resiko yang terjadi. Sedangkan pada asuransi konvensional, yang terjadi adalah transfer risk (pemindahan resiko) dari resiko yang mungkin terjadi, antara peserta dengan perusahaan asuransi konvensional. Pada asuransi konvensional, terdapat jual beli antara uang premi dan uang pertanggungan resiko yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi konvensional yang jumlahnya belum dapat diketahui sebelumnya (sebelum terjadi resiko), hal inilah yang termasuk dalam kategori gharar dan tidak diperbolehkan dalam syariah.
untuk contoh2 produk asuransi syariah, dapat dilihat di http://www.allianz.co.id/AZLIFE/Indonesian/Products/Sharia/
makasiih kak selyy :)
makasiii kak tya..semoga dengan tulisan ini makin banyak orang yang sadar betapa pentinngny berasuransi dan dapat mewujudkan keinginannya dimasa depan dengan berasuransi
BalasHapusnice post ^^)b